Kamis, 17 Mei 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian
Sebelum membahas sistem perekonomian Indonesia, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian
Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada masing-masing individu maupun kepada kelompok atau organisasi di negara tersebut. Ada beberapa macam sistem perekonomian, perbedaan mendasar di antara sistem sistem ekonomi itu adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksi, produksi dan alokasinya. Misalnya, dari segi faktor produksi, dalam suatu sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Dari pembedaan sistem perekonomian itu , didapat dua sistem perekonomian yang berbeda, yakni sistem perekonomian terencana , sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian campuran.  
1. Sistem Perekonomian Terencana(planned economies)
Sistem perekonomian terencana merupakan sebuah sistem perekonomian yang memberikan hak penuh kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sampai abad ke 20, sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Uni Soviet. Namun, saat ini hanya sedikit negara saja yang masih menggunakan sistem perekonomian ini, yakni China, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.
Dalam sistem perekonomian terencana terdapat dua sistem utama, yakni komunisme dan sosialisme.


(a) Sistem ekonomi komunis
sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
• Sistem ini merupakan buah pikiran Karl Marx
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor
produksi itu kepada para buruh
•China


(b) Sistem ekonomi sosialis
Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
2. Sistem Perekonomian Pasar(market economic)
Berbeda dengan sistem yang sebelumnya, dalam sistem perekonomian pasar , pemerintah sama sekali tidak memiliki peranan yang begitu signifikan dalam mengatur faktor produksi dan alokasinya. Dalam sistem pasar, Pasar-lah yang memiliki peran dominan mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui permintaan dan penawaran. .
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika jumlah barang yang diproduksi dan harga yang berlaku di pasaran ditentukan oleh banyaknya permintaan dan panawaran
Seperti sistem perekonomian terencana , dalam sistem perekonomian pasar juga terdapat dua sistem utama, yakni kapitalis dan liberal.


(a) Sistem ekonomi kapitalis
Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar
keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA


Sejarah sistem Ekonomi Liberal di Indonesia

Di bawah rezim kolonial, 
sistem ekonomi Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar Belanda. Kegiatan ekonomi yang besar terdapat di sektor perkebunan yang dikelola oleh sejumlahonderneming.
Bidang perdagangan dilaksanakan oleh lima perusahan besar. Kegiatan itu semata-mata ditujukan untuk ekspor. Keuntungan dari kegiatan itu merupakan akumulasi modal bagi Kerajaan Belanda, sementara rakyat di daerah Indonesia terus-menerus diperas tenaganya.
Sistem ekonomi kolonial yang penuh penghisapan ini, telanjur dilihat sebagai sistem ekonomi liberal. Maka, liberalisme menjadi kata yang kotor dalam pembendaharaan Indonesia. Apa-apa yang berbau liberal secara naluriah segera hendak dicampakkan.
Sindrom kolonial ini barang kali memang begitu kuat sehingga selama 50 tahun setelah merdeka, liberalisasi ekonomi hanya bisa terlaksana secara setengah hati. Perumusan kebijakan di Indonesia dan di banyak Negara berkembang lain, sampai hari ini, masih terus dihadapkan pada pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban yang tegas.
Ciri ciri sistem ekonomi liberal :
  • Liberalisasi ekonomi berarti jaminan adanya kebebasan bagi semua insan ekonomi untuk menentukan sendiri apa yang akan dikonsumsi, apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk memperdagangkannya.
  • Sistem ini tidak membenarkan bahwa seorang petani diharuskan menanam suatu komoditi pertanian tertentu dan diharuskan juga untuk menjualnya kepada orang lain atau lembaga tertentu.
  • Liberalisasi bukan tanpa aturan. Bahkan, aturan dan pengaturan merupakan keharusan yang disepakati bersama. Tanpa aturan dan pengaturan, kebebasan seseorang bisa mengurangi kebebasan orang lain dan ini bertentangan dengan jiwa dari liberalisme ekonomi.
Kelemahan Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia saat rezim kolonial
  • kegagalan membangun kelembagaan ekonomi, menyebabkan ekonomi dikelola oleh kemauan orang. Yang menggunakan wewenang karena mempunyai kekuatan politik, karena memegang senjata, atau karena menduduki jabatan birokrasi yang strategis. (Ekonom Hadi Soesastro dalam artikel Proses Liberalisasi Indonesia)
  • pengelolaan ekonomi terutama ditujukan untuk kepentingan orang bersangkutan atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan masyarakat. Alhasil, justru suatu sistem penghisapan yang terbentuk. Lebih buruk lagi, sebab penghisapan itu dilakukan oleh sesama bangsa sendiri.


Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah :
  • gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Perpaduan ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian.
  • paduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Proses penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ini merupakan gabungan dari kekuatan dari dua sistem ekonomi tersebut.

Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


Sejarah Sistem Ekonomi Campuran
Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasar yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya, sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi tersebut karena sistem ekonomi campuran memiliki ciri khasnya tersendiri.
Sistem ekonomi campuran menggerakkan elemen-elemen dinamis yang sebelumnya memang dimiliki tiap-tiap sistem ekonomi. Sebenarnya, kedua bentuk sistem ekonomi tersebut telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsur yang dinamis dan positif.
Motif mencari keuntungan adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi dan produksi. Akan tetapi, bukan segalanya sebagaimana ditekankan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanpa motif keuntungan, tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan terhampat jika motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar yang terkendali oleh aturan pemerintah.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
  • Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta.
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar dan ada campur tangan dari pemerintah. Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
  • Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
  • ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah. Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sejarah perekonomian Indonesia mulai jaman penjajahan hingga masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Faktanya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 yang diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
A ) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
A ) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
III. ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun terdapat beberapa dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
a. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
A ) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.


Sistem Perekonomian Perekonomian di Indonesia
Ada 2 tulisan mengenai sistem perekonomian di Indonesia :
  1. Sistem Perekonomian Indonesia
Berdasarkan pengertian sistem perekonomian yang sudah dijelaskan diawal, kita bisa menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan sistem perekonomian Indonesia merupakan sebuah sistem perekonomian yang dipilih dan diberlakukan di Indonesia, dengan tujuan mengatur kehidupan ekonomi agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
Tidak seperti di negara lain, di Indonesia terdapat beberapa jenis sistem perekonomian yang berlaku. Berikut adalah beberapa jenis sistem perekonomian tersebut.
  • Sistem Ekonomi Tradisional: yakni sebuah sistem perekonomian yang masih terikat dengan berbagai aturan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya yang berlaku di suatu tempat. Sistem perekonomian ini hanya tercipta dan berlaku bagi penghuni suatu daerah saja.
  • Sistem Ekonomi Kapitalis: yakni sebuah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memilih dan membuat usaha sesuai dengan keinginan, keahlian, dan kemampuannya.
  • Sistem Ekonomi Sosialis: yaitu sistem perekonomian yang seluruh aktivitas perekonomiannya  direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
  • Sistem Ekonomi Campuran: yakni sebuah sistem ekonomi yang merupakan campuran dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. 



 Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sebuah sistem yang menggerakkan sendi perekonomian nasional. Setiap negara memiliki sistem perekonomian nasional berbeda karena landasan atau falsafah yang dimilikinya pun berbeda. Ada beberapa sistem perekonomian nasional yang pernah maupun saat ini tengah berlaku di Indonesia. Mulai sistem perekonomian liberal, ekonomi sosialis, sistem demokrasi ekonomi, sampai sistem perekonomian kerakyatan yang masih berlaku sampai saat ini.
Sistem Perekonomian Nasional
Sistem perekonomian nasional Indonesia saat ini adalah sistem perekonomian nasional kerakyatan yang mulai berlaku sejak terjadinyareformasi pada 1998. Tekad pemerintah ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR Indonesia Nomor IV/MPR/1999 yang mengatur mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam sistem perekonomian kerakyatan, pemerintah hanya berperan sebagai pencipta iklim sehat yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya dunia usaha di Indonesia, sedangkan kegiatan ekonomi dipegang secara aktif oleh masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan ini memiliki beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan sistem perekonomian lain.
Ciri Khusus Sistem Ekonomi Kerakyatan
Berikut ini merupakan ciri-ciri khusus sistem ekonomi kerakyatan.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia memiliki tumpuan mekanisme pasar yang berpegang teguh pada keadilan dengan prinsip adanya persaingan yang sehat. Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha untuk memperoleh pendapatan.
  • Poin-poin yang menjadi perhatian pada sistem perekonomian nasional kerakyatan adalah pertumbuhan ekonomi, kepentingansosial, nilai keadilan, dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Poin-poin inilah yang harus dijadikan pedoman ketika menentukan kebijakan dalam bidang perekonomian nasional.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia ditandai pula dengan adanya kemampuan untuk mewujudkan pembangunan wawasan lingkungan serta berkesinambungan. Kemampuan ini dapat membantu pencapaian perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia mampu memberikan jaminan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama, baik untuk melakukan usaha tertentu maupun untuk bekerja. Kesempatan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan perekonomian seluruh rakyat Indonesia. Jadi, semuanya bergantung pada individunya sendiri, mampu atau tidak untuk memanfaatkan kesempatan yang ada.
  • Adanya perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki olehkonsumen serta adanya perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini diperlukan untuk menjamin iklim perekonomian yang sehat, dalam arti tidak ada pihak yang dirugikan dalam menjalankan kegiatan perekonomian nasional. Semua pihak saling diuntungkan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukannya.


Referensi / daftar pustaka :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar