Sistem
perekonomian
Sebelum
membahas sistem
perekonomian Indonesia,
ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan
sistem perekonomian
Pengertian
Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada masing-masing individu maupun kepada kelompok atau organisasi di negara tersebut. Ada beberapa macam sistem perekonomian, perbedaan mendasar di antara sistem sistem ekonomi itu adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksi, produksi dan alokasinya. Misalnya, dari segi faktor produksi, dalam suatu sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Dari
pembedaan sistem perekonomian itu , didapat dua sistem perekonomian
yang berbeda, yakni sistem perekonomian terencana , sistem
perekonomian pasar
dan sistem perekonomian campuran.
|
1.
Sistem Perekonomian Terencana(planned
economies)
Sistem
perekonomian terencana merupakan sebuah sistem perekonomian yang
memberikan hak penuh kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi.
Sampai abad ke 20, sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Uni Soviet. Namun, saat ini hanya sedikit negara saja yang masih menggunakan sistem perekonomian ini, yakni China, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.
Sampai abad ke 20, sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Uni Soviet. Namun, saat ini hanya sedikit negara saja yang masih menggunakan sistem perekonomian ini, yakni China, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.
Dalam
sistem perekonomian terencana terdapat dua sistem utama, yakni
komunisme dan sosialisme.
(a) Sistem ekonomi komunis
(a) Sistem ekonomi komunis
• sistem
yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor
produksi.
• Sistem ini merupakan buah pikiran Karl Marx
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara
• Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor
produksi itu kepada para buruh
•China
• Sistem ini merupakan buah pikiran Karl Marx
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara
• Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor
produksi itu kepada para buruh
•China
• Kepemilikan
oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
2.
Sistem Perekonomian Pasar(market
economic)
Berbeda
dengan sistem yang sebelumnya, dalam sistem perekonomian pasar ,
pemerintah sama sekali tidak memiliki peranan yang begitu signifikan
dalam mengatur faktor produksi dan alokasinya. Dalam sistem
pasar, Pasar-lah yang memiliki peran dominan mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui permintaan dan penawaran. .
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas
menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas
tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang
berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika jumlah barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku di pasaran ditentukan
oleh banyaknya permintaan dan panawaran
Seperti
sistem perekonomian terencana , dalam sistem perekonomian pasar juga
terdapat dua sistem utama, yakni kapitalis dan liberal.
(a)
Sistem ekonomi kapitalis
• Pengakuan
terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar
keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar
keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA
Sejarah sistem Ekonomi Liberal di Indonesia
Di bawah rezim kolonial, sistem ekonomi Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar Belanda. Kegiatan ekonomi yang besar terdapat di sektor perkebunan yang dikelola oleh sejumlahonderneming.
Bidang
perdagangan dilaksanakan oleh lima perusahan besar. Kegiatan itu
semata-mata ditujukan untuk ekspor. Keuntungan dari kegiatan itu
merupakan akumulasi modal bagi Kerajaan Belanda, sementara
rakyat di daerah Indonesia terus-menerus diperas tenaganya.
Sistem
ekonomi kolonial yang penuh penghisapan ini, telanjur dilihat
sebagai sistem ekonomi liberal. Maka, liberalisme menjadi
kata yang kotor dalam pembendaharaan Indonesia. Apa-apa yang berbau
liberal secara naluriah segera hendak dicampakkan.
Sindrom
kolonial ini barang kali memang begitu kuat sehingga selama 50 tahun
setelah merdeka, liberalisasi ekonomi hanya bisa terlaksana
secara setengah hati. Perumusan kebijakan di Indonesia dan di banyak
Negara berkembang lain, sampai hari ini, masih terus dihadapkan pada
pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban yang tegas.
Ciri
ciri sistem ekonomi liberal :
- Liberalisasi ekonomi berarti jaminan adanya kebebasan bagi semua insan ekonomi untuk menentukan sendiri apa yang akan dikonsumsi, apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk memperdagangkannya.
- Sistem ini tidak membenarkan bahwa seorang petani diharuskan menanam suatu komoditi pertanian tertentu dan diharuskan juga untuk menjualnya kepada orang lain atau lembaga tertentu.
- Liberalisasi bukan tanpa aturan. Bahkan, aturan dan pengaturan merupakan keharusan yang disepakati bersama. Tanpa aturan dan pengaturan, kebebasan seseorang bisa mengurangi kebebasan orang lain dan ini bertentangan dengan jiwa dari liberalisme ekonomi.
Kelemahan
Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia saat rezim kolonial
- kegagalan membangun kelembagaan ekonomi, menyebabkan ekonomi dikelola oleh kemauan orang. Yang menggunakan wewenang karena mempunyai kekuatan politik, karena memegang senjata, atau karena menduduki jabatan birokrasi yang strategis. (Ekonom Hadi Soesastro dalam artikel Proses Liberalisasi Indonesia)
- pengelolaan ekonomi terutama ditujukan untuk kepentingan orang bersangkutan atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan masyarakat. Alhasil, justru suatu sistem penghisapan yang terbentuk. Lebih buruk lagi, sebab penghisapan itu dilakukan oleh sesama bangsa sendiri.
Perekonomian
pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market
economies adalah :
- gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Perpaduan ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian.
- paduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Proses penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ini merupakan gabungan dari kekuatan dari dua sistem ekonomi tersebut.
Menurut
Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara
seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang
membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual
barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan
(advertising),
dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian
terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang
telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan
pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Sejarah
Sistem Ekonomi Campuran
Sejarah pertentangan
yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme
telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi
dengan ciri dasar yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari
keduanya. Sebenarnya, sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan
konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi tersebut karena sistem
ekonomi campuran memiliki ciri khasnya tersendiri.
Sistem
ekonomi campuran menggerakkan elemen-elemen dinamis yang sebelumnya
memang dimiliki tiap-tiap sistem ekonomi. Sebenarnya,
kedua bentuk sistem ekonomi tersebut telah menuju ke arah
sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang
kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsur yang dinamis dan
positif.
Motif
mencari keuntungan adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi
dan produksi. Akan tetapi, bukan segalanya sebagaimana
ditekankan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanpa motif keuntungan,
tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan terhampat jika
motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem
ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar yang terkendali
oleh aturan pemerintah.
Ciri-Ciri
Sistem Ekonomi Campuran
- Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
- Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta.
- Transaksi ekonomi terjadi di pasar dan ada campur tangan dari pemerintah. Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
- Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
- ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah. Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
Kelemahan
Sistem Ekonomi Campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sejarah
perekonomian Indonesia mulai jaman penjajahan hingga masa
pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Pemakaian
uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya
picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih
terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem
perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau
defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam
mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum
merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam
beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia,
yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak
meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir
oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350
tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga
kini.
VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan yang
didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama
pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis
lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain
meliputi :
a.
Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak
itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia
Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi
Nusantara telah dikuasai VOC.
Faktanya,
sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai
permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan
jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli
atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan
kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang
ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan
hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang
untuk mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga
rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah
tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi
dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi
peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku
yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga
samudera Hindia.
Pada
tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi
kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas
VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1.
Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya
besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka,
VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik
Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain
karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel
oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya
sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa
VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum
republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan
di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel
(sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 yang
diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk memproduksi
berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat
itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan
rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa
sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat
menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem
konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini,
seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung
tergantikan berkali lipat.
Jelasnya,
dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan
teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul
dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda
hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk
menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu
meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl
Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda
sebagai kapitalis.
Sistem
Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya
desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib
warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia
Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur
tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan
aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal
ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik,
antara lain terlihat pada :
a.
Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta
yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan
masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada
akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli
kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan
Jepang (1942-1945)
Pemerintah
militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya
ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik.
Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana
kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok
pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat
tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga
terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan
impor.
Seperti
ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal
diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan
akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II.
ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan
ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang
disebabkan oleh :
1.
Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari
satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk
sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku
di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah
Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada
tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands
East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di
daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946,
pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori
moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan
tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara
lain :
1.
Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.
Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli
1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa
Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa
ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem
ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian
diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi
masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi,
terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk
kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
A
) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20
Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat
harga turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda
yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi
belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan
sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus
pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan
sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan
persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa
ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
A
) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang
sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang
kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank
yang melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
III.
ORDE BARU
Pada
awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi
prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha
pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan
kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan,
karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah
melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal
ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi
dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem
ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan
ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin
dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan,
pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha,
partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan
peradilan.
Hasilnya,
pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka
kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka
partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan
industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil
menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat
KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun
terdapat beberapa dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran
lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar
daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat
terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping
itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat
korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan
sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi
global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga
meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat,
dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama
ekonomi.
IV.
ORDE REFORMASI
Pemerintahan
presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan
manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.
Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas
politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum
ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari
keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan
orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian
inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat
skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata
masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden
Megawati.
a.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah
yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan
hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi
persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
A
) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada
pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar
negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di
masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan
korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir
dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya
pembangunan nasional.
Sistem
Perekonomian Perekonomian di Indonesia
Ada
2 tulisan mengenai sistem perekonomian di Indonesia :
- Sistem Perekonomian Indonesia
Berdasarkan
pengertian sistem perekonomian yang sudah dijelaskan diawal, kita
bisa menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan sistem
perekonomian Indonesia merupakan sebuah sistem perekonomian yang
dipilih dan diberlakukan di Indonesia, dengan tujuan mengatur
kehidupan ekonomi agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
dapat tercapai.
Tidak
seperti di negara lain, di Indonesia terdapat beberapa
jenis sistem perekonomian yang berlaku. Berikut adalah beberapa jenis
sistem perekonomian tersebut.
- Sistem Ekonomi Tradisional: yakni sebuah sistem perekonomian yang masih terikat dengan berbagai aturan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya yang berlaku di suatu tempat. Sistem perekonomian ini hanya tercipta dan berlaku bagi penghuni suatu daerah saja.
- Sistem Ekonomi Kapitalis: yakni sebuah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memilih dan membuat usaha sesuai dengan keinginan, keahlian, dan kemampuannya.
- Sistem Ekonomi Sosialis: yaitu sistem perekonomian yang seluruh aktivitas perekonomiannya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
- Sistem Ekonomi Campuran: yakni sebuah sistem ekonomi yang merupakan campuran dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis.
Sistem
Perekonomian
Sistem
perekonomian adalah sebuah sistem yang menggerakkan sendi
perekonomian nasional. Setiap negara memiliki sistem
perekonomian nasional berbeda
karena landasan atau falsafah yang dimilikinya pun berbeda. Ada
beberapa sistem perekonomian nasional yang pernah maupun saat ini
tengah berlaku di Indonesia. Mulai sistem perekonomian liberal,
ekonomi sosialis, sistem demokrasi ekonomi, sampai sistem
perekonomian kerakyatan yang masih berlaku sampai saat ini.
Sistem
Perekonomian Nasional
Sistem
perekonomian nasional Indonesia saat ini adalah sistem perekonomian
nasional kerakyatan yang mulai berlaku sejak terjadinyareformasi pada
1998. Tekad pemerintah ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR Indonesia
Nomor IV/MPR/1999 yang mengatur mengenai Garis-Garis Besar
Haluan Negara.
Dalam
sistem perekonomian kerakyatan, pemerintah hanya berperan sebagai
pencipta iklim sehat yang memungkinkan tumbuh dan
berkembangnya dunia usaha di Indonesia, sedangkan kegiatan ekonomi
dipegang secara aktif oleh
masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan ini memiliki
beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan sistem perekonomian
lain.
Ciri
Khusus Sistem Ekonomi Kerakyatan
Berikut
ini merupakan ciri-ciri khusus sistem ekonomi kerakyatan.
- Sistem perekonomian nasional Indonesia memiliki tumpuan mekanisme pasar yang berpegang teguh pada keadilan dengan prinsip adanya persaingan yang sehat. Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha untuk memperoleh pendapatan.
- Poin-poin yang menjadi perhatian pada sistem perekonomian nasional kerakyatan adalah pertumbuhan ekonomi, kepentingansosial, nilai keadilan, dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Poin-poin inilah yang harus dijadikan pedoman ketika menentukan kebijakan dalam bidang perekonomian nasional.
- Sistem perekonomian nasional Indonesia ditandai pula dengan adanya kemampuan untuk mewujudkan pembangunan wawasan lingkungan serta berkesinambungan. Kemampuan ini dapat membantu pencapaian perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Sistem perekonomian nasional Indonesia mampu memberikan jaminan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama, baik untuk melakukan usaha tertentu maupun untuk bekerja. Kesempatan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan perekonomian seluruh rakyat Indonesia. Jadi, semuanya bergantung pada individunya sendiri, mampu atau tidak untuk memanfaatkan kesempatan yang ada.
- Adanya perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki olehkonsumen serta adanya perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini diperlukan untuk menjamin iklim perekonomian yang sehat, dalam arti tidak ada pihak yang dirugikan dalam menjalankan kegiatan perekonomian nasional. Semua pihak saling diuntungkan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukannya.
Referensi
/ daftar pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar