Sabtu, 19 Mei 2012

Kebijakan Pemerintah


Kebijakan pemerintah


KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO

Bentuk-bentuk kebijakan ekonomi yang akan dilakukan oleh negara sangat tergantung pada tujuan-tujuan yang ingin dicapainya.

1. Tujuan-tujuan Kebijakan Ekonomi Makro
Setiap kebijakan ekonomi bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.

Tujuan-tujuan kebijakan ekonomi makro dapat dibedakan kepada empat aspek berikut:

  1. menstabilkan kegiatan ekonomi / price level stability.
  2. mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh tanpa inflasi / high employment level. Beberapa hal yang perlu dijelaskan berkaitan dengan kesempatan kerja adalah peran pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja, pendekatan demand dan supply of labor dalam perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya perluasan kesempatan kerja, human capital sebagai upaya efektif perluasan kerja, keuangan negara dan kesempatan kerja, kebijakan ketenagakerjaan, serikat kerja, hubungan industrial, sistem ekonomi dan kesempatan kerja.
  3. menciptakan pertumbuhan ekonomi yang teguh / long-term economic growth. Pertumbuhan ekonomi yang ideal adalah :

  • berlangsung terus menerus,
  • disertai dengan terciptanya lapangan kerja,
  • tidak merusak lingkungan,
  • lebih tinggi daripada laju pertumbuhan penduduk,
  • disertai dengan distribusi pendapatan yang adil,
  • kontribusi sektoral yang merata,
  • tidak meninggalkan sektor pertanian,
  • kenaikannya riil,
  • penyumbang terbesar PDB adalah warga domestik, bukan asing.

  1. Kestabilan nilai tukar / exchange rate stability. Nilai tukar merupakan nilai uang secara eksternal, yang tinggi rendahnya berdampak pada berbagai aspek ekonomi dan sosial lainnya, misalnya :

  • impor dan ekspor,
  • APBN dan APBD,
  • kesehatan dan pendidikan,
  • transportasi,
  • industri dalam negeri,
  • politik
  • daya beli masyarakat,
  • dunia perbankan,
  • sektor pertanian, kelautan, peternakan, sektor properti , dan sebagainya.



2. Teori Pertumbuhan Ekonomi Makro

Masalah dan cakupan dalam pembahasan ekonomi makro dapat digolongkan atas empat kelompok besar, yaitu pertumbuhan ekonomi (growth), inflasi (inflation), pengangguran (unemployment) dan necara pembayaran (balance of payment). Untuk menangani persoalan-persoalan ekonomi makro tersebut, misal ingin meningkatkan atau mengejar pertumbuhan ekonomi pada suatu tingkat tertentu, secara teoritis dapat didekati dengan dua cara, yaitu :

1. Demand management. Pendekatan ini dilakukan pada upaya pengendalian ekonomi makro yang bertumpu pada pengelolaan permintaan agregat atau aggregate demand (AD), artinya demand management adalah kebijakan pengendalian makroekonomi yang utama. Ada dua kebijakan pokok dengan pendekatan ini yaitu kebijakan fiskal  dan kebijakan moneter . Kebijakan fiskal biasanya eksekusinya lambat, karena untuk mengimplementasikannya harus melalui prosedur yang cukup panjang, misalnya perlu pembahasan (public hearing) dengan DPR. Namun dari segi efektivitas, kebijakan ini lebih ampuh. Di sisi lain, kebijakan moneter dapat dieksekusi secara cepat karena kebijakan ini dimiliki oleh otoritas moneter (dalam hal ini Bank Indonesia). Namun, seringkali pengaruh kebijakan tersebut lambat dan tidak selalu seperti yang diharapkan dan biasanya sifatnya untuk mengatasi masalah dalam jangka pendek atau sesaat saja.

2. Supply Management. Upaya pengendalian makro ekonomi dengan pendekatan ini masih sulit dilakukan, karena menyangkut teknologi yang sifatnya jangka panjang. Apa yang terjadi dengan harga dan output (GNP) hanya mengikuti apa yang terjadi dengan permintaan agregat. Sehingga kebijakan-kebijakan makro harus diarahkan bagaimana mempengaruhi permintaan agregat agar pada tingkat yang sesuai dengan yang diinginkan. Menurut dasar logika ini, penawaran agregat (aggregat supply) dianggap seolah-olah sebagai sesuatu yang (paling tidak dalam jangka pendek) tidak dapat dipengaruhi secara langsung, tetapi hanya secara tidak langsung lewat permintaan agregat.

Dari uraian di atas menunjukkan bahwa pemikiran makro ekonomi Keynes dengan demand managemant masih mendominasi dalam memecahkan persoalan-persoalan ekonomi makro.

3. Bentuk-bentuk Kebijakan Ekonomi Makro. Kebijakan dari segi/aspek permintaan / pengeluaran, meliputi:

1. Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

  • Kebijakan pemerintah yang dilakukan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran negara.
  • Atau kebijakan pemerintah yang membuat perubahan dalam bidang per-pajakan (T) dan pengeluaran pemerintah (G) dengan
  • Suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
  • Tujuannya untuk mempengaruhi pengeluaran /permintaan agregat dalam perekonomian Kebijakan ini diambil untuk menstabilkan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, mempertinggi pertumbuhan ekonomi, dan keadilan dalam pemerataan pendapatan. Caranya dengan : menambah atau mengurangi pajak dan subsidi.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
a. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

b. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Menurut pandangan Keynes, kebijakan fiskal (Fiscal Policy) adalah sangat penting untuk mengatasi pengangguran. Prosesnya adalah;
  1. Pengurangan pajak penghasilan → akan menambah daya beli masyarakat dan akan meningkatkan pengeluaran agregat.
  2. Peningkatan pengeluaran agregat dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang dan jasa maupun untuk menambah investasi.
  3. Selanjutnya dalam masa inflasi atau ketika kegiatan ekonomi telah full employment, langkah sebaliknya harus dilakukan yaitu ; pajak dinaikkan dan pengeluaran pemerintah akan dikurangi.
  4. Langkah ini akan menurunkan pengeluaran/permintaan agregat dan mengurangi tekanan Inflasi.

Secara garis besar jenis pajak yang dipungut pemerintah dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Pajak langsung : yaitu pajak/jenis pungutan pemerintah yg.secara langsung dikumpulkan dari wajib pajak, misal ; PPh.
  2. pajak tidak langsung : yaitu pajak yg.beban pemungutannya dapat dipindah-tangankan kepada pihak lain, misal ; PPn, & PPn BM Pajak impor dsb.

Demikian pula perubahan-perubahan sebaliknya. Pemerintah seringkali menghadapi masalah defisit anggaran. Ada beberapa sumber pembiayaan defisit anggaran :
1. Pajak.
2. Mencetak Uang Baru.
3. Pinjaman Masyarakat Dalam Negeri.
4. Pinjaman Masyarakat Luar Negeri.

Secara umum risiko diklasifikasikan menjadi empat risiko yaitu risiko keuangan, risiko pasar, risiko hukum, dan risiko operasional. Pengelolaan risiko fiskal dilakukan dengan tujuan untuk transparansi dan menjaga kesinambungan APBN, sehingga diperlukan adanya unit khusus dalam mengelola dan memitigasi risiko fiskal.
Secara garis besar ada empat risiko fiskal dalam Nota Keuangan dan APBN 2012. Pertama, Analisis Sensitivitas yang menggambarkan pengaruh langsung indikator-indikator ekonomi makro terhadap APBN. Kedua, Risiko Utang Pemerintah yang terdiri dari Interst Rate Risk, Exchange Rate Risk, dan Refinancing Risk. Ketiga, Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat dan keempat, Desentralisasi Fiskal.

Apa Itu Risiko Fiskal?

Ada beberapa definisi risiko fiskal dari berbagai sumber.
·      Cebotari, Aliona, dkk (2008) mendefinisikan risiko fiskal sebagai “the possibility of deviations in fiscal variables from what was expected at the time of the budget or other forecast”. Risiko fiskal adalah kemungkinan penyimpangan dalam variabel-variabel fiskal dari apa yang diharapkan pada saat penyusunan anggaran maupun perkiraan lainnya. Sumber risiko fiskal terutama berasal dari guncangan ekonomi makro dan realisasi kewajiban kontinjensi.

·      Brixi, Hanna Polackova dan Allen Schick (2002) mendefinisikan risiko fiskal sebagai “a source of financial stress that could face a government in the future”. Risiko fiskal adalah sumber tekanan finansial yang mungkin dihadapi oleh pemerintah di masa depan. Risiko fiskal terutama terjadi karena terjadinya peristiwa yang tidak tentu. Risiko fiskal sering dihubungkan dengan kewajiban kontinjensi pemerintah.

·      Schick, Allen memberikan alternatif definisi risiko fiskal sebagai “the contingency of future revenues or expenditures on uncertain future events”.

·      dalam subbab Risiko Fiskal dalam Nota Keuangan dan APBN Tahun 2012, risiko fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan defisit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali Pemerintah. Risiko fiskal disebabkan oleh beberapa hal, antara lain realisasi ekonomi makro yang berbeda dengan asumsi yang digunakan dalam menyusun APBN, syarat dan ketentuan dalam utang Pemerintah Pusat, realisasi kewajiban kontinjensi Pemerintah, dan konsekuensi kebijakan desentralisasi fiskal.

2. Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
  • Kebijakan yang diambil oleh Bank Sentral untuk MENAMBAH atau MENGURANGI jumlah uang yang beredar di masyarakat. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
  • suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

a. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

a. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation). Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

b. Fasilitas Diskonto (Discount Rate). Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

c. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio). Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio cadangan wajib.

d. Himbauan Moral (Moral Persuasion).Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


  TOLAK UKUR STABILITAS MONETER

Setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus memiliki target dan ukuran keberhasilan. Hal ini penting, untuk mengukur atau sebagai acuan, apakah kebijakan tersebut berhasil atau tidak. Dalam perekonomian beberapa indikator yang biasanya digunakan untuk menilai kebijakan moneter adalah :

1. Jumlah Uang Beredar (JUB)
Dari kelima indikator tersebut, hanya JUB yang tidak dapat dimonitor dan dirasakan lansung oleh masyarakat, sementara itu indikator nomor 2 sampai dengan 5, relatif dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan alasan ini, berikut ini akan dijelaskan secara ringkas dari keempat indikator tersebut

2. Laju inflasi yang cukup rendah terkendali
Bagi dunia perbankan laju inflasi yang tinggi akan menimbukan kesulitan bagi Bank untuk mengerahkan dana masyarakat, karena dengan inflasi yang tinggi tersebut, tingkat bunga riil (bunga nominal-inflasi) akan menurun, sehingga mengurangi keinginan masyarakat untuk menyimpan kekayaannya dalam produk-produk perbankan. Dampak selanjutnya adalah, bunga riil yang menurun bila dibandingkan tingkat bunga riil di luar negeri akan memicu larinya dana masyarakat ke luar negeri, karena dirasakan masyarakat lebih menguntungkan menyimpan dananya di luar negeri.

3. Suku bunga pada tingkat yang wajar
Selain yang telah sering dijelaskan sebelumnya, bahwa dari sisi masyarakat tingginya suku bunga memang akan menambah keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank, namun di sisi lain, tingginya suku bunga tersebut akan mengurangi niat dunia usaha untuk mengambil kredit bagi pengembangan usahanya. Akibatnya dana yang sudah terlanjur masuk ke perbankan dengan adanya bunga tinggi tersebut, tidak dapat tersalurkan dan menimbulkan permasalahan baru bagi perbankan, yakni, Kemana dana masyarakat tersebut akan disalurkan ? Apabila masalah ini tidak segera mendapat jalan keluar, maka perbankan terancam akan menghadapi masalah likuiditas dan tentu saja masalah penghasilan dari bunga yang seharusnya diperoleh.

4. Nilai tukar rupiah yang realistis, dan
Nilai tukar yang stabil tentu akan lebih memberi iklim kepastian bagi semua pelaku usaha, termasuk sektor perbankan, dunia usaha dan masyarakat. Nilai tukar rupiah yang rendah saat ini dapat dijadikan saat yang baik dunia usaha yang berorientasi ekspor, dan ini dapat memicu peningkatan permintaan kredit dari dunia usaha untuk melanjutkan dan meningkatkan produk ekspornya.

5. Ekspektasi/harapan masyarakat terhadap moneter
Meskipun lebih sulit untuk diukur, namun ekspektasi masyarakat mulai mendapat perhatian besar dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter di Indonesia. Ekspektasi umumnya melalui ekspektasi masyarakat terhadap tingkat inflasi dan ekspektasi terhadap nilai tukar. Ekspektasi masyarakat yang berlebihan terhadap besaran inflasi akan mendorong semakin tingginya harga-harga, sehingga akan mengurangi tingkat konsumsi dan daya saing produk dalam negeri yang akan diekspor. Sementara itu, ekspektasi masyarakat yang negatif terhadap nilai tukar akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada mata uang rupiah, sehingga dapat memicu mengalirnya dana masyarakat keluar negeri.

  STRATEGI KEBIJAKAN MONETER
Untuk mendapatkan indikator moneter seperti disyaratkan di atas, pemerintah (otoritas moneter), memerlukan strategi yang tepat dan sesuai dengan kondisi di Indonesia. Secara umum, strategi moneter yang dapat dipilih antara lain adalah :

1. Stategi Kebijakan moneter longgar (Easy Monetary Policy) atau Strategi kebijakan moneter ketat (Tight Monetary Policy)
Kebijakan moneter longgar akan ditempuh untuk menggiatkan kembali perekonomian yang sedang lesu, dengan cara mempermudah dan menambah jumlah uang beredar, agar permintaan konsumsi naik.

2. Countercyclical Monetary Policy atau Accomodative Monetary Policy Countercyclical Monetary Policy
Untuk memperlunak konjungtur/naik turunnya perekonomian, pemerintah perlu secara aktif malakukan intervensi di pasar uang, yakni dengan melakukan ekspansi moneter disaat perekonomian menghadapi masa resesi dan melakukan konstraksi moneter saat perekonomian mengalami boom/laju yang terlalu cepat. Penjelasan ini dapat dilihat pada gambar berikut

3. Accomodatice Monetery Policy
Pendapat kedua mengatakan, bahwa sebaiknya pemerintah menghindari intervensi untuk memperlunak konjungtur perekonomian yang terjadi, dan membiarkannya terjadi secara alami. Pendapat ini didasarkan pada pemikiran:

  • Ekspektasi masyarakat dapat mengalahkan dampak dari variabel-variabel moneter lainnya. Dengan kata lain, masyarakat telah mengantisipasi setiap kebijakan yang akan diterapkan oleh masyarakat.
  • Kebijakan pemerintah tidak dapat memberi dampak secara langsung dan segera. Sebagai contoh; kebijakan moneter longgar yang ekspansif yang diterapkan saat ekonomi lesu/resesi, tidak akan segera kelihatan dampaknya saat itu juga, namun butuh waktu dan itu dapat terjadi justru ketika perekonomian telah mencapai tahap boom.


  EFEKTIFITAS KEBIJAKAN MONETER

Yang dimaksud dengan efektifitas kebijakan moneter adalah, sejauh mana kebijakan moneter yang ditempuh pemerintah memberi dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat, dalam arti :

a. dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi
b. dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c. dapat meningkatkan kesempatan kerja
d. dapat meningkatkan penerimaan devisa negara
e. serta memberi pengaruh pada kebijakan makro lainnya

Teori yang membicarakan mengenai efektifitas kebijakan moneter ini diantaranya adalah :

a. Teori Natural Rate Hypothesis, yang percaya bahwa kebijakan hanya akan efektif dan memberi dampak dalam jangka pendek saja, namun tidak akan efektif untuk jangka panjang .

b. Teori Rational Expectation Hypothesis, yang percaya bahwa baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, kebijakan moneter tidak akan efektif untuk memberi pemahaman yang lebih baik mengenai kedua teori tersebut .

  MASALAH DAN KESULITAN PENERAPAN KEBIJAKAN MONETER DI NEGARA BERKEMBANG

Pemerintah (dalam hal ini Bank Sentral) harus menggunakan kebijakan moneter untuk mempengaruhi pengeluaran swasta dan masyarakat ke arah yang dinginkan dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Pada waktu resesi dan tingkat pengangguran tinggi, pemerintah harus berusaha meningkatkan seluruh pengeluaran masyarakat antara lain dengan cara meningkatkan penawaran uang dalam masyarakat. Turunnya suku tingkat bunga menimbulkan gairah investasi yang pada akhirnya meningkatkan permintaan agregat, dan akhirnya menurunkan tingkat harga dan menaikkan output nasional. Kebijakan moneter yang dapat dilakukan untuk mecapai tujuan ini adalah mengurangi tingkat cadangan minimum, menurunkan tingkat bunga dan membeli surat-surat berharga dari masyarakat. Pada masa inflasi dan ekonomi yang memanas, kebijakan moneter dilakukan haruslah berjalan ke arah yang sebaliknya.

Dengan demikian, salah satu tugas dari kebijakan moneter adalah menyediakan pertambahan penawaran uang yang cukup sehingga usaha-usaha pembangunan dapat berjalan lancar. Pada masa terjadi kelebihan permintaan dan inflasi, penawaran uang dalam masyarakat harus dikurangi. Di negara-negara berkembang kebijakan ini harus mencakup juga kebijakan untuk mempengaruhi penawaran uang tunai dalam masyarakat, yaitu dengan berusaha menarik uang tersebut dari tangan masyarakat, sehingga akan menurunkan tingkat pengeluarannya. Cara yang dapat ditempuh dengan menarik uang tersebut ke dalam sistem perbankan, misalnya dengan cara memberikan bunga yang tinggi kepada nasabah deposto berjangka.


3. Kebijakan Segi Penawaran
Merupakan kebijakan pendapatan (incomes policy), yaitu langkah pemerintah yang bertujuan mengendalikan tuntutan kenaikan pendapatan kerja. Tujuan ini dilaksanakan dengan berusaha mencegah kenaikan pendapatan yang berlebihan. Pemerintah akan melarang tuntutan kenaikan upah yang melebihi kenaikan produktivitas pekerja. Kebijakan seperti itu akan menghindari kenaikan biaya produksi yang berlebihan.

Kebijakan segi penawaran lebih menekankan kepada:
a. meningkatkan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja
b. meningkatkan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya.

kebijakan fiskal dan moneter dalam perekonomian terbuka
ð  perekonomian berusaha mencapai tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi(bila memungkinkan mencapai penggunaan tenaga kerja penuh) tanpa inflasi-> neraca pembayaran yang menguntungkan .
Langkah pemerintah :
  • kebijakan menekan pengeluaran (expenditure dampening policy) dan
  • kebijakan memindah pengeluaran (expenditure switching policy)

  1. kebijakan menekan pengeluaran
ü  langkah pemerintah untuk menstabilkan neraca pembayaran yang sedang dalam keadaan defisit dengan melakukan tindakan yang akan mengurangi pengeluaran agregat
ü  impor turun tanpa mengurangi ekspor
ü  dilakukan pada saat perekonomian mengalami masalah inflasi dan tingkat kegiatan ekonomi yang terlalu tinggi
ü  menaikkan pajak pendapatan
ü  menaikkan tingkat bunga
ü  mengurangi pengeluaran pemerintah

  1. kebijakan memindah pengeluaran
ü  langkah pemerintah untuk menstabilkan sektor luar negeri yang sifatnya mendorong masyarakat mengurangi impor,melakukan konsumsi lebih banyak atas barang dalam negeri dan melakukan ekspor
ü  dilakukan pada saat perekonomian mengalami masalah defisit neraca pembayaran dan pada waktu yang sama menghadapi masalah pengangguran yang tinggi
ü  memindahkan pengeluaran secara paksa
§  mempertinggi pajak impor
§  menentukan kuota atas barang tertentu
§  mengawasi penggunaan atas valuta asing
ü  memindahkan pengeluaran dengan membuat perangang untuk mengekspor(insentif untuk mengekspor)
§  menciptakan perangsang untuk mengekspor 
§  melakukan devaluasi(penurunan nilai mata uang)->dilakukan sebagai langkah terakhir, karena efek buruk ke konsumen(harga barang impor naik) dan merugikan pihak yang berhutang ke luar negeri .
tujuan meninggikan tingkat devaluasi : kegiatan ekspor bertambah pelarian modal ke luar negeri .
 





Kamis, 17 Mei 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian
Sebelum membahas sistem perekonomian Indonesia, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian
Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada masing-masing individu maupun kepada kelompok atau organisasi di negara tersebut. Ada beberapa macam sistem perekonomian, perbedaan mendasar di antara sistem sistem ekonomi itu adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksi, produksi dan alokasinya. Misalnya, dari segi faktor produksi, dalam suatu sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Dari pembedaan sistem perekonomian itu , didapat dua sistem perekonomian yang berbeda, yakni sistem perekonomian terencana , sistem perekonomian pasar dan sistem perekonomian campuran.  
1. Sistem Perekonomian Terencana(planned economies)
Sistem perekonomian terencana merupakan sebuah sistem perekonomian yang memberikan hak penuh kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi.
Sampai abad ke 20, sistem perekonomian semacam ini banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur, seperti Uni Soviet. Namun, saat ini hanya sedikit negara saja yang masih menggunakan sistem perekonomian ini, yakni China, Korea Utara, Vietnam, dan Kuba.
Dalam sistem perekonomian terencana terdapat dua sistem utama, yakni komunisme dan sosialisme.


(a) Sistem ekonomi komunis
• sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
• Sistem ini merupakan buah pikiran Karl Marx
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara
• Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor
produksi itu kepada para buruh
•China


(b) Sistem ekonomi sosialis
• Kepemilikan oleh negara terhadap sumber ekonomi
• Penekanan terhadap kebersamaan dalam menjalankan dan memajukan perekonomian
• Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
• Campur tangan pemerintah sangat tinggi
• Persoalan ekonomi harus dikendalikan oleh pemerintah pusat
• USSR
2. Sistem Perekonomian Pasar(market economic)
Berbeda dengan sistem yang sebelumnya, dalam sistem perekonomian pasar , pemerintah sama sekali tidak memiliki peranan yang begitu signifikan dalam mengatur faktor produksi dan alokasinya. Dalam sistem pasar, Pasar-lah yang memiliki peran dominan mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui permintaan dan penawaran. .
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan jika jumlah barang yang diproduksi dan harga yang berlaku di pasaran ditentukan oleh banyaknya permintaan dan panawaran
Seperti sistem perekonomian terencana , dalam sistem perekonomian pasar juga terdapat dua sistem utama, yakni kapitalis dan liberal.


(a) Sistem ekonomi kapitalis
• Pengakuan terhadap kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi
• Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar
keuntungan
• Tidak batasan bagi individu dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya
• Campur tangan pemerintah sangat minim
• Mekanisme pasar akan menyelesaikan persoalan ekonomi
• USA


Sejarah sistem Ekonomi Liberal di Indonesia

Di bawah rezim kolonial, 
sistem ekonomi Indonesia dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar Belanda. Kegiatan ekonomi yang besar terdapat di sektor perkebunan yang dikelola oleh sejumlahonderneming.
Bidang perdagangan dilaksanakan oleh lima perusahan besar. Kegiatan itu semata-mata ditujukan untuk ekspor. Keuntungan dari kegiatan itu merupakan akumulasi modal bagi Kerajaan Belanda, sementara rakyat di daerah Indonesia terus-menerus diperas tenaganya.
Sistem ekonomi kolonial yang penuh penghisapan ini, telanjur dilihat sebagai sistem ekonomi liberal. Maka, liberalisme menjadi kata yang kotor dalam pembendaharaan Indonesia. Apa-apa yang berbau liberal secara naluriah segera hendak dicampakkan.
Sindrom kolonial ini barang kali memang begitu kuat sehingga selama 50 tahun setelah merdeka, liberalisasi ekonomi hanya bisa terlaksana secara setengah hati. Perumusan kebijakan di Indonesia dan di banyak Negara berkembang lain, sampai hari ini, masih terus dihadapkan pada pertanyaan yang tidak mendapatkan jawaban yang tegas.
Ciri ciri sistem ekonomi liberal :
  • Liberalisasi ekonomi berarti jaminan adanya kebebasan bagi semua insan ekonomi untuk menentukan sendiri apa yang akan dikonsumsi, apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksinya, dan untuk memperdagangkannya.
  • Sistem ini tidak membenarkan bahwa seorang petani diharuskan menanam suatu komoditi pertanian tertentu dan diharuskan juga untuk menjualnya kepada orang lain atau lembaga tertentu.
  • Liberalisasi bukan tanpa aturan. Bahkan, aturan dan pengaturan merupakan keharusan yang disepakati bersama. Tanpa aturan dan pengaturan, kebebasan seseorang bisa mengurangi kebebasan orang lain dan ini bertentangan dengan jiwa dari liberalisme ekonomi.
Kelemahan Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia saat rezim kolonial
  • kegagalan membangun kelembagaan ekonomi, menyebabkan ekonomi dikelola oleh kemauan orang. Yang menggunakan wewenang karena mempunyai kekuatan politik, karena memegang senjata, atau karena menduduki jabatan birokrasi yang strategis. (Ekonom Hadi Soesastro dalam artikel Proses Liberalisasi Indonesia)
  • pengelolaan ekonomi terutama ditujukan untuk kepentingan orang bersangkutan atau kelompoknya dan bukan untuk kepentingan masyarakat. Alhasil, justru suatu sistem penghisapan yang terbentuk. Lebih buruk lagi, sebab penghisapan itu dilakukan oleh sesama bangsa sendiri.


Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah :
  • gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Perpaduan ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian.
  • paduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Proses penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari kedua sistem ekonomi tersebut. Sistem ini merupakan gabungan dari kekuatan dari dua sistem ekonomi tersebut.

Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.


Sejarah Sistem Ekonomi Campuran
Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasar yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya, sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi tersebut karena sistem ekonomi campuran memiliki ciri khasnya tersendiri.
Sistem ekonomi campuran menggerakkan elemen-elemen dinamis yang sebelumnya memang dimiliki tiap-tiap sistem ekonomi. Sebenarnya, kedua bentuk sistem ekonomi tersebut telah menuju ke arah sistem campuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsur yang dinamis dan positif.
Motif mencari keuntungan adalah unsur terpenting dalam kegiatan ekonomi dan produksi. Akan tetapi, bukan segalanya sebagaimana ditekankan dalam sistem ekonomi kapitalisme. Tanpa motif keuntungan, tidak akan ada usaha dan pertumbuhan ekonomi akan terhampat jika motif ditekan dan dimatikan seperti di negara komunis. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar yang terkendali oleh aturan pemerintah.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran
  • Kepemilikan oleh individu terhadap sumber ekonomi diakui negara
  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pihak pemerintah dan pihak swasta.
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar dan ada campur tangan dari pemerintah. Campur tangan pemerintah hanya untuk bidang tertentu seperti bidang yang diperlukan oleh seluruh masyarakat (listrik dan air)
  • Kompetisi antar individu dalam memenihi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha untuk mengejar keuntungan
  • ada persaingan serta masih ada kontrol dari pemerintah. Imbalan yang diterima oleh individu berdasarkan kebutuhan, bukan prestasi kerja
Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sejarah perekonomian Indonesia mulai jaman penjajahan hingga masa pemerintahan Megawati Soekarno Putri
Pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.
Setelah masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
I. SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini.
VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) adalah sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). VOC diberi hak Octroi, yang antara lain meliputi :
a. Hak mencetak uang
b. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c. Hak menyatakan perang dan damai
d. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja.
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Faktanya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Selain itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, dengan cara diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
1. Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro
2. Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar
3. Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri dan (d) Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas deficit.
Maka, VOC digantikan oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 yang diprakarsai oleh Van Den Bosch. Dengan tujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a. Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.
b. Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.
c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
II. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, yang disebabkan oleh :
1. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
3. Kas negara kosong.
4. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
1. Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
2. Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3. Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4. Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
5. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
6. Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
A ) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
B ) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing
C )Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
D ) Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.
E ) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
A ) Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
B ) Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-barang naik 400%.
C ) Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
III. ORDE BARU
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Namun terdapat beberapa dampak negatifnya yaitu kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
IV. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
a. Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
A ) Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
B ) Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.


Sistem Perekonomian Perekonomian di Indonesia
Ada 2 tulisan mengenai sistem perekonomian di Indonesia :
  1. Sistem Perekonomian Indonesia
Berdasarkan pengertian sistem perekonomian yang sudah dijelaskan diawal, kita bisa menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan sistem perekonomian Indonesia merupakan sebuah sistem perekonomian yang dipilih dan diberlakukan di Indonesia, dengan tujuan mengatur kehidupan ekonomi agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
Tidak seperti di negara lain, di Indonesia terdapat beberapa jenis sistem perekonomian yang berlaku. Berikut adalah beberapa jenis sistem perekonomian tersebut.
  • Sistem Ekonomi Tradisional: yakni sebuah sistem perekonomian yang masih terikat dengan berbagai aturan adat istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya yang berlaku di suatu tempat. Sistem perekonomian ini hanya tercipta dan berlaku bagi penghuni suatu daerah saja.
  • Sistem Ekonomi Kapitalis: yakni sebuah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk memilih dan membuat usaha sesuai dengan keinginan, keahlian, dan kemampuannya.
  • Sistem Ekonomi Sosialis: yaitu sistem perekonomian yang seluruh aktivitas perekonomiannya  direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
  • Sistem Ekonomi Campuran: yakni sebuah sistem ekonomi yang merupakan campuran dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi sosialis. 



 Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sebuah sistem yang menggerakkan sendi perekonomian nasional. Setiap negara memiliki sistem perekonomian nasional berbeda karena landasan atau falsafah yang dimilikinya pun berbeda. Ada beberapa sistem perekonomian nasional yang pernah maupun saat ini tengah berlaku di Indonesia. Mulai sistem perekonomian liberal, ekonomi sosialis, sistem demokrasi ekonomi, sampai sistem perekonomian kerakyatan yang masih berlaku sampai saat ini.
Sistem Perekonomian Nasional
Sistem perekonomian nasional Indonesia saat ini adalah sistem perekonomian nasional kerakyatan yang mulai berlaku sejak terjadinyareformasi pada 1998. Tekad pemerintah ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR Indonesia Nomor IV/MPR/1999 yang mengatur mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Dalam sistem perekonomian kerakyatan, pemerintah hanya berperan sebagai pencipta iklim sehat yang memungkinkan tumbuh dan berkembangnya dunia usaha di Indonesia, sedangkan kegiatan ekonomi dipegang secara aktif oleh masyarakat. Sistem ekonomi kerakyatan ini memiliki beberapa ciri khusus yang membedakannya dengan sistem perekonomian lain.
Ciri Khusus Sistem Ekonomi Kerakyatan
Berikut ini merupakan ciri-ciri khusus sistem ekonomi kerakyatan.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia memiliki tumpuan mekanisme pasar yang berpegang teguh pada keadilan dengan prinsip adanya persaingan yang sehat. Dengan begitu, seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha untuk memperoleh pendapatan.
  • Poin-poin yang menjadi perhatian pada sistem perekonomian nasional kerakyatan adalah pertumbuhan ekonomi, kepentingansosial, nilai keadilan, dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Poin-poin inilah yang harus dijadikan pedoman ketika menentukan kebijakan dalam bidang perekonomian nasional.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia ditandai pula dengan adanya kemampuan untuk mewujudkan pembangunan wawasan lingkungan serta berkesinambungan. Kemampuan ini dapat membantu pencapaian perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
  • Sistem perekonomian nasional Indonesia mampu memberikan jaminan bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama, baik untuk melakukan usaha tertentu maupun untuk bekerja. Kesempatan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan perekonomian seluruh rakyat Indonesia. Jadi, semuanya bergantung pada individunya sendiri, mampu atau tidak untuk memanfaatkan kesempatan yang ada.
  • Adanya perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki olehkonsumen serta adanya perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini diperlukan untuk menjamin iklim perekonomian yang sehat, dalam arti tidak ada pihak yang dirugikan dalam menjalankan kegiatan perekonomian nasional. Semua pihak saling diuntungkan dalam kegiatan ekonomi yang dilakukannya.


Referensi / daftar pustaka :